Skip to main content

Buat Data Karyawan Baru

Untuk membuat data karyawan baru dapat dilakukan sebagai berikut.

Langkah-langkah

  1. Dari halaman Dashboard, akses menu Karyawan dengan klik menu Perusahaan > Karyawan. Halaman Karyawan
  2. Pada halaman Karyawan, klik ‘Data Baru’. Halaman Karyawan
  3. Pada tab Data Baru, terdapat 4 (empat) tab yang bisa Anda lengkapi sesuai kebutuhan data karyawan baru yang Anda masukkan. Halaman Karyawan
  4. Pada tab Karyawan Anda perlu mengisikan identitas dari Karyawan yang bersangkutan yaitu dari mulai Nama Lengkap, Nomor Kontak sampai dengan No Identitas-nya. Halaman Karyawan
  5. Pada tab Alamat pada bagian ini, Anda perlu mengisikan alamat tempat tinggal dari karyawan yang bersangkutan. Halaman Karyawan
  6. Pada tab Pajak Penghasilan pada bagian ini Anda perlu mengisikan informasi terkait data pajak dari karyawan yang bersangkutan. Jika gaji dari karyawan akan diperhitungkan PPh 21-nya oleh perusahaan maka centang pada informasi ‘Dikenakan PPh 21’ dan lengkapi informasi terkait data pajak dari karyawan yang bersangkutan. Halaman Karyawan
  7. Pada tab Rekening Gaji pada bagian ini Anda perlu mengisikan informasi nomor rekening penggajian atas karyawan tersebut. Opsi pilihan Bank yang tersedia tergantung pada daftar data Bank yang dibuat sebelumnya (lihat pada menu Perusahaan > Bank). Jika semua informasi yang dibutuhkan telah diisi, klik ‘Buat’ untuk menyimpan data baru. Halaman Karyawan