Membuat Data PTKP Baru
Untuk membuat data PTKP baru dapat dilakukan sebagai berikut.
Langkah-langkah
- Dari halaman Dashboard, akses menu PTKP dengan klik menu Perusahaan > PTKP.

- Pada halaman PTKP, klik ‘Data Baru’.

- Pada tab Data Baru, lengkapi isian dengan mengisi nama penghasilan, jumlah, dan keterangan. Klik ‘Buat’ untuk menyimpan data baru.
