Skip to main content

Membuat Data Pajak

Untuk membuat data pajak baru dapat dilakukan sebagai berikut.

Langkah-langkah

  1. Dari halaman Dashboard, akses menu Pajak dengan cara klik menu Perusahaan > Pajak. Halaman Pajak
  2. Pada halaman Pajak, klik ‘Data Baru’. Halaman Pajak
  3. Pada tab Data Baru, lengkapi isian dengan memilih Tipe Pajak, mengisi Keterangan Pajak, Persentase Pajak, serta menentukan Akun Pajak Penjualan dan Pembelian. Klik ‘Buat’ untuk menyimpan data baru. Halaman Pajak