Membuat Data Pajak
Untuk membuat data pajak baru dapat dilakukan sebagai berikut.
Langkah-langkah
- Dari halaman Dashboard, akses menu Pajak dengan cara klik menu Perusahaan > Pajak.

- Pada halaman Pajak, klik ‘Data Baru’.

- Pada tab Data Baru, lengkapi isian dengan memilih Tipe Pajak, mengisi Keterangan Pajak, Persentase Pajak, serta menentukan Akun Pajak Penjualan dan Pembelian. Klik ‘Buat’ untuk menyimpan data baru.
