Skip to main content

Buat Pencatatan Beban Baru

Cara membuat data pencatatan beban adalah sebagai berikut.

Langkah-langkah

  1. Dari halaman Dashboard, akses menu navigasi Buku Besar > Pencatatan Beban. Halaman Pencatatan Beban
  2. Klik ‘Data Baru’. Halaman Pencatatan Beban
  3. Pada tab Data Baru, isi data pada form Hutang Beban, Tanggal, Nomor Beban, Jatuh Tempo, hingga Keterangan opsional. Halaman Pencatatan Beban
  4. Hal penting yang harus Anda isi adalah pada Rincian Beban, klik dan pilih opsi yang ada di ‘Pilih Akun Perkiraan’. Akun perkiraan yang Anda pilih akan membawa Anda ke tab Rincian Akun. Lengkapi informasi dengan mengisi form Nilai dengan nominal akun. Klik ‘Lanjut’ untuk menyimpan Rincian Akun. Halaman Pencatatan Beban
  5. Data Akun yang baru dibuat akan ditampilkan dalam daftar Rincian Beban. Anda dapat menambah lagi Akun sesuai kebutuhan dengan memilih opsi akun pada ‘Pilih Akun Perkiraan’. Halaman Pencatatan Beban
  6. Klik ‘Simpan’ untuk menyimpan data baru. Halaman Pencatatan Beban
  7. Data baru yang disimpan, akan ditampilkan daftar data pencatatan beban. Untuk melakukan pembayaran atau pelunasan beban, Anda bisa lakukan pada menu Kas Kas & Bank > Pembayaran. Data pencatatan juga akan disimpan ke dalam daftar jurnal umum yang dapat Anda lihat pada menu Buku Besar > Jurnal Umum. Halaman Pencatatan Beban

Membuat Pencatatan Beban yang Langsung Dibayar

Jika data pencatatan beban langsung dibayar saat data dibuat, anda bisa memberikan tanda centang pada Langsung Dibayar? dan memilih akun Pembayaran yang digunakan untuk meluncasi pembayaran. Ini akan membuat status pembayaran yang dibuat langsung menjadi Dibayar.

Langsung Dibayar

Persyaratan

Untuk membayar data Pencatatan Beban, coba lihat cara Membayar Pencatatan Beban


Keterangan

  1. Dibayar : menginformasikan jumlah nominal atas pembayaran beban pada nomor transaksi pencatatan beban tersebut.

  2. Sisa : menginformasikan sisa nominal yang harus dilunasi atas pembayaran beban pada nomor transaksi pencatatan beban tersebut.

  3. Status : menginformasikan status atas transaksi pencatatan beban tersebut, yang terdiri dari 3 (tiga) status :

    a. Terbayar Sepenuhnya

    b. Terbayar Sebagian

    c. Diproses